Palopo – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menyelenggarakan kuliah umum internasional bertajuk “Human Rights and Law: Protection of Children’s and Women’s Rights in Education” pada Jumat, 23 Mei 2025, bertempat di Ruang Teater Fakultas Syariah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Belanda, Johanna Cornelia Margaretha van Reenen, yang akrab disapa Mis Jane. Kuliah umum tersebut mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa Fakultas Syariah serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan dosen.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Muh. Darwis, M.A., yang mewakili Dekan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber internasional dan pentingnya pembahasan perlindungan hak perempuan dan anak.
Ia menegaskan, “Perempuan adalah pemandu kehidupan, dan anak-anak adalah masa depan. Memberikan hak-hak mereka secara layak adalah suatu keharusan.”
Mis Jane memaparkan praktik perlindungan hak anak di Belanda. Ia menjelaskan bahwa di negaranya, kesadaran terhadap perlindungan anak ditanamkan melalui berbagai media seperti poster dan kampanye publik.
Masyarakat, termasuk guru, dokter, dan tetangga, memiliki peran aktif dalam menjaga hak-hak anak. Bahkan, jika seseorang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak dan tidak melaporkannya, ia dapat dikenai sanksi hukum.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah Belanda memberikan dukungan dana kepada sekolah-sekolah, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah dasar, termasuk untuk program pendidikan seks yang bertujuan menanamkan nilai-nilai batasan sosial sejak dini. Anak-anak berkebutuhan khusus juga mendapat perhatian khusus dalam sistem pendidikan dan kesehatan.
Di bidang ketenagakerjaan, Belanda menerapkan sistem sertifikasi kelayakan moral melalui dokumen rekam jejak perilaku baik. Tanpa dokumen ini, seseorang tidak dapat bekerja di institusi mana pun—sebuah bentuk pencegahan terhadap potensi kekerasan atau pelanggaran hak anak.
Kuliah umum ini menegaskan komitmen Fakultas Syariah UIN Palopo dalam mengedukasi civitas akademika tentang pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam dunia pendidikan.