Palopo – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Dalam diskusi, beberapa poin penting dibahas, di antaranya persoalan klien hukum yang menuntut penyelesaian perkara sesuai timeline, serta perlunya memperluas sasaran layanan hingga mencakup masyarakat umum. Perlunya peran aktif dari internal kampus, termasuk mahasiswa, dalam memperkenalkan LKBHI melalui kegiatan sosial, penyuluhan rutin, seminar, dan workshop. Optimalisasi branding di media sosial pun dinilai penting untuk meningkatkan eksistensi lembaga.

Terkait layanan, FGD menekankan pentingnya dukungan terhadap konsultasi hukum sebagai bentuk kontribusi nyata LKBHI dalam membantu masyarakat. Dari sisi pendidikan, dipandang perlu memperluas cakupan kajian agar tidak hanya terbatas pada hukum Islam, tetapi juga mencakup hukum positif sehingga lebih inklusif.
Dalam aspek strategi pemasaran, peserta FGD menyepakati perlunya pengembangan yang lebih tepat sasaran. Hal ini terkait dengan kajian mendalam apakah hukum Islam menjadi potensi atau justru hambatan dalam sinerginya dengan hukum positif. Diskusi menekankan bahwa hukum Islam harus dijadikan dasar yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa membatasi ruang gerak program.
FGD juga merekomendasikan kolaborasi dengan POSBAKUM-PA se-Luwu Raya untuk memperkuat struktur layanan hukum. Selain itu, persyaratan beracara hukum diharapkan dapat masuk ke dalam statuta fakultas, atau setidaknya dipastikan sebagai bagian dari laboratorium hukum.

Poin penting lainnya adalah kebutuhan legitimasi dan akreditasi bagi LKBHI. Legitimasi diperlukan untuk menjamin pengakuan hukum sesuai regulasi, sementara akreditasi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan. Hal ini juga menjadi jaminan kualitas layanan yang profesional serta mendukung program bantuan hukum pemerintah dan praktik mahasiswa.
Sebagai kesimpulan, FGD merekomendasikan beberapa langkah strategis: memperluas sosialisasi dan penyuluhan, memperkuat strategi pemasaran yang inklusif, memperkuat kolaborasi dengan lembaga hukum lainnya, serta menegaskan peran hukum Islam yang sinergis dengan hukum positif.
Dengan hasil ini, LKBHI diharapkan semakin siap menjadi lembaga konsultasi dan bantuan hukum yang profesional, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi laboratorium pembelajaran praktis yang mendukung visi Fakultas Syariah UIN Palopo.