Kanwil Kemenham Sulsel Dorong Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha di Kota Palopo

Palopo – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Palopo menyelenggarakan kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Pelaku Usaha, Senin (25/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo ini diikuti oleh 33 pelaku usaha.

Kegiatan dibuka oleh perwakilan Kepala Kanwil Kemenham Sulsel, Irwan Hidayat, yang menegaskan pentingnya penerapan HAM dalam praktik usaha di era globalisasi. Menurutnya, dunia usaha tidak hanya dituntut mencari keuntungan, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab sosial, etika bisnis, serta pemajuan HAM.

Wali Kota Palopo yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Supiati, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap, penguatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kota Palopo.
“Penghormatan terhadap HAM bukan hanya kewajiban moral dan hukum, tetapi juga strategi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen, investor, dan masyarakat luas,” ungkap Supiati.

Hadir sebagai narasumber Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Palopo, Dr. Fasiha, S.E.I., M.E.I. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya integrasi prinsip HAM dengan nilai-nilai fikih dalam persaingan usaha. “Keduanya merupakan pilar yang memperkuat kapasitas pelaku usaha agar tetap etis, adil, dan berkelanjutan. HAM dan fikih bisnis bukan sekadar aturan, melainkan kerangka moral bagi dunia usaha,” jelas Dr. Fasiha, M.E.I

Pada sesi diskusi, para pelaku usaha menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan legalitas usaha, seperti sertifikasi halal, PIRT, dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palopo menyatakan komitmennya untuk membangun Galeri UMKM sebagai wadah pemasaran produk lokal.

Tinggalkan komentar