Ambon – Dekan Fakultas Syariah UIN Palopo, Prof. Dr. Helmi Kamal, turut berpartisipasi dalam Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang digelar di UIN A.M. Sangadji Ambon pada 27–29 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah penguatan pendidikan syariah dan hukum yang lebih kontekstual, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.
Forum tersebut menghadirkan para dekan dan pimpinan Fakultas Syariah dari berbagai PTKIN di Indonesia. Sejumlah agenda diskusi dan presentasi menyoroti pentingnya kontribusi nyata Fakultas Syariah dalam menjawab persoalan hukum dan sosial, penguatan perlindungan perempuan dan anak, hingga integrasi hukum Islam dan hukum nasional di era digital.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Muh. Nashiruddin, yang berperan aktif sebagai Sekretaris Forum Dekan dan memandu sejumlah agenda diskusi serta pleno. Hadir pula Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN Surakarta, Dr. Sidik dan Dr. Masrukhin, yang juga memberikan guest lecture kepada mahasiswa di sela kegiatan.
Sesi presentasi diawali oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Suyitno. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penataan nomenklatur Fakultas Syariah dan Hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kontribusi riil bagi masyarakat.
Menurutnya, Fakultas Syariah dan Hukum merupakan “pabrik” utama pencetak hakim sehingga kualitas peradilan sangat ditentukan oleh kualitas lulusan yang dihasilkan. Oleh karena itu, penguatan kompetensi akademik, kemampuan mengontekstualisasikan hukum Islam dengan sistem hukum nasional, serta pengembangan riset aplikatif menjadi kebutuhan mendesak.
Ia juga menyoroti pentingnya riset yang mampu menjawab persoalan riil di tengah masyarakat, seperti tingginya angka perceraian dan berbagai problem hukum keluarga lainnya, agar kajian akademik dapat memberikan solusi yang implementatif.
Sementara itu, Prof. Dr. Zahrotun Nihayah selaku Staf Khusus Menteri pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengangkat isu perlindungan perempuan dan anak. Ia menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, praktik perkawinan anak, serta ketidakadilan berbasis gender yang masih menjadi tantangan nasional.
Menurutnya, forum dekan memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada perempuan dan anak serta menghasilkan lulusan yang memiliki perspektif keadilan dan keberpihakan pada kelompok rentan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan PTKIN dalam penguatan riset, pengembangan kurikulum yang inklusif dan responsif gender, serta penguatan pusat layanan seperti paralegal, konseling, dan pelatihan peacemaker di lingkungan kampus.
Meski Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi seperti Undang-Undang TPKS, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, implementasinya dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, diperlukan integrasi dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang menekankan keadilan, perlindungan martabat manusia, dan kemaslahatan.
Forum Dekan FSH PTKIN ini menegaskan bahwa penguatan Fakultas Syariah dan Hukum tidak hanya terletak pada aspek kelembagaan, tetapi juga pada kontribusi nyata dalam menjawab persoalan hukum dan sosial di masyarakat. Sinergi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam membangun sistem hukum yang adil, responsif, dan berorientasi pada kemaslahatan.