Rapat Koordinasi Fakultas Syariah

Palopo – Fakultas Syariah UIN Palopo menggelar Rapat Koordinasi sebagai langkah strategis memperkuat sinergi, kedisiplinan, dan optimalisasi layanan akademik pada Semester Genap Tahun Akademik berjalan. Rapat dihadiri Dekan, para Wakil Dekan, Kepala Bagian Umum, ketua dan sekretaris program studi, dosen, serta tenaga kependidikan. (23/02/2026)
Dalam arahannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Helmi Kamal, M.H.I menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta kekompakan dalam menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi. Dekan juga menekankan bahwa seluruh aktivitas akademik harus berjalan tertib, terukur, dan sesuai regulasi, termasuk komitmen menyelesaikan hak-hak dosen dan tenaga kependidikan yang masih tertunda. menekankan pentingnya pembinaan mahasiswa, termasuk kewajiban memastikan kepemilikan Surat Keterangan telah melaksanakan Ma’had Al-Jami’ah sebagai syarat mengikuti program magang. Ia juga mendorong peningkatan kedisiplinan, etika, serta partisipasi mahasiswa dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan.

Wakil Dekan I, Dr. Fasiha, S.E.I., M.E.I, mengingatkan agar perkuliahan berlangsung sesuai jadwal pada sistem Sevima dan terdokumentasi dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa perpanjangan pembayaran UKT dan pengisian KRS dibuka hingga 28 Februari, sehingga mahasiswa diimbau segera menuntaskan kewajiban administrasi. Selain itu, pengusulan SK Semester Genap dijadwalkan pada Mei–Juni dan setiap program studi diminta mempersiapkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu.

Sementara itu, Wakil Dekan III, Muh. Darwis, S.Ag., M.Ag, memberikan arahan terkait pentingnya pembentukan Ikatan Alumni Fakultas Syariah dalam waktu dekat, memperkuat jejaring, mendukung pengembangan akademik, serta membuka peluang kerja sama dan tracer study bagi lulusan. Alumni dipandang sebagai mitra penting fakultas dalam meningkatkan reputasi dan kontribusi kelembagaan di tengah masyarakat.
Ia mendorong agar segera dibentuk tim kecil untuk mempersiapkan struktur organisasi, pendataan alumni, serta penyusunan langkah-langkah teknis pembentukan secara resmi. Pendataan yang sistematis dinilai penting guna membangun komunikasi yang berkelanjutan antara fakultas dan para lulusan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Kaimuddin, S,Pd.I., M.Pd., menegaskan bahwa hal-hal yang disampaikan oleh pimpinan diantaranya terkait pembayaran honor Dosen, peningkatan layanan dan disiplin menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti. Ia juga berharap agar selama Ramadhan 1447 H tahun ini, Dosen dan tenaga kependidikan lingkup Fakultas Syariah mematuhi Surat Edaran Rektor Universitas Islam Negeri Palopo Nomor 567 Tahun 2026.
Melalui Rapat Koordinasi ini, Fakultas Syariah UIN Palopo menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang profesional, meningkatkan mutu akademik, serta membangun budaya disiplin dan pelayanan prima bagi seluruh mahasiswa.

Tinggalkan komentar