Fakultas Syariah UIN Palopo Gelar Rapat Koordinasi & Rencana Tindak Lanjut Hasil AMI Tahun 2025

Palopo — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Rencana Tindak Lanjut Hasil AMI Tahun 2025 pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan perencanaan dalam rangka peningkatan mutu akademik, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan program kerja fakultas.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Para Wakil Dekan Fakultas Syariah, Para Ketua dan Sekretaris Program Studi, Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, Kepala Unit Penjaminan Mutu (UPM), serta Para Kepala Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi di lingkungan Fakultas Syariah UIN Palopo.

Dalam sambutannya, PLH Dekan Fakultas Syariah, Muh. Akbar, M.H menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi sekaligus konsolidasi dalam menyongsong tahun 2026, yang tidak terlepas dari kerja bersama seluruh unsur fakultas dalam memonitoring dan mendukung pelaksanaan tugas akademik dan kelembagaan. Pembahasan rapat juga merujuk pada hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2025 serta perumusan tindak lanjut yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Lebih lanjut, rapat mendiskusikan berbagai agenda strategis, antara lain pelaksanaan konsorsium keilmuan tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyusunan template RPS terbaru, perlunya kegiatan pengayaan dasar metode mengajar bagi dosen Luar Biasa (LB) yang mencakup aspek keilmuan, akhlak, dan kode etik, serta pelibatan seluruh dosen dalam pengembangan dan promosi fakultas.

Selain itu, dibahas pula upaya melibatkan mahasiswa penerima KIP dalam kegiatan promosi fakultas dan aktivitas berdampak lainnya, pendampingan kegiatan HMPS dan DEMA agar lebih terarah dan berkelanjutan, serta persiapan anggaran untuk evaluasi kerja sama internasional yang mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Melalui rapat koordinasi ini, Fakultas Syariah UIN Palopo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penguatan kelembagaan, serta mewujudkan tata kelola fakultas yang efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan komentar