Palopo – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo kembali menorehkan prestasi akademik melalui partisipasi dosennya dalam Sharia Economic Law Discussion Forum (SELDF) Seri 6. Forum ilmiah yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) bekerja sama dengan UIN Palopo dan UIN Palangka Raya ini mengangkat tema “Bridging National Halal Standards with Global Recognition.” (10/07/2026)
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut mengusung tema besar “Penguatan Tata Kelola Ekosistem Halal dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Harmonisasi Perdagangan Global.” Tema ini menjadi ruang diskusi bagi akademisi untuk membahas tantangan dan peluang pengembangan ekosistem halal Indonesia di tengah dinamika perdagangan internasional.

Pada forum tersebut, Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Palopo, Muhammad Fachrurrazy, S.E.I., M.H., tampil sebagai narasumber dengan membawakan materi berjudul “Enhancing Food Security via Halal Slaughterhouse Regulations: A Policy Analysis of Indonesia’s Halal Food Sector.”
Dalam pemaparannya, Muhammad Fachrurrazy menjelaskan bahwa regulasi rumah potong halal memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Menurutnya, implementasi regulasi yang terintegrasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga penjamin halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Selain itu, ia menekankan bahwa pengembangan industri halal tidak hanya berorientasi pada aspek kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan perdagangan internasional melalui harmonisasi standar halal yang diakui secara global.
Forum ini juga menghadirkan Erry Fitria Primadhani, S.H.I., M.H. dari UIN Palangka Raya sebagai narasumber kedua dengan materi mengenai kerja sama internasional dalam sertifikasi halal sebagai instrumen harmonisasi hukum produk impor di Indonesia. Diskusi dipandu oleh Ramadhani Alfin Habibie, M.H., serta dibuka dengan sambutan dari Dr. Abdul Mujib, M.Ag., CM., CEK., Ketua Umum POSDHESI.
Partisipasi dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Palopo sebagai narasumber pada forum nasional ini menjadi bukti komitmen program studi dalam mendukung pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah, khususnya pada isu-isu strategis terkait tata kelola industri halal, ketahanan pangan, dan harmonisasi regulasi di tingkat global.
Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah berharap keterlibatan dosen dalam forum akademik nasional maupun internasional dapat memperkuat budaya riset, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta memperluas jejaring kerja sama antarperguruan tinggi. Sejalan dengan visi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik Hukum Ekonomi Syariah yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi global.
Melalui keikutsertaan aktif dalam Sharia Economic Law Discussion Forum (SELDF) Seri 6, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Palopo terus menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pengembangan kajian Hukum Ekonomi Syariah yang berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal Indonesia menuju pengakuan di tingkat internasional.