Palopo-Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo melaksanakan Rapat Koordinasi Seleksi Program Beasiswa Amil Zakat Tahun Akademik 2026/2027 pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 08.00 WITA, bertempat di Lantai II Fakultas Syariah. Rapat yang dihadiri oleh pimpinan fakultas, para ketua program studi, dan unsur terkait ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme seleksi, penetapan kuota, serta penyusunan langkah teknis agar proses penyaluran beasiswa berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama H. Muh. Darwis, S.Ag.,M.Ag. menyampaikan bahwa mekanisme seleksi Program Beasiswa Amil Zakat pada tahun akademik ini pada prinsipnya tetap mengacu pada format seleksi yang telah diterapkan pada periode sebelumnya dengan beberapa penyempurnaan. Fakultas Syariah memperoleh alokasi kuota sebanyak 25 penerima, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar antara 18 hingga 19 penerima. Selain itu, dibahas pula berbagai aspek teknis, termasuk pertimbangan terhadap kondisi Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa sebagai salah satu informasi pendukung dalam proses verifikasi, sehingga keputusan yang dihasilkan tetap mempertimbangkan kondisi riil calon penerima secara menyeluruh.


Fakultas juga diberikan kewenangan untuk melaksanakan seleksi awal berdasarkan data yang diusulkan oleh masing-masing program studi. Hasil seleksi awal tersebut selanjutnya akan diverifikasi melalui proses wawancara sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas data yang disampaikan oleh calon penerima.
Dekan Fakultas Syariah Prof.Dr, Helmi Kamal, M.HI. menegaskan arahannya bahwa program beasiswa merupakan salah satu agenda strategis universitas dalam meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa. Selain Program Beasiswa Amil Zakat, berbagai skema bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dukungan dari lembaga filantropi dan mitra eksternal menjadi bagian dari komitmen UIN Palopo dalam mendukung keberlangsungan studi mahasiswa. Oleh karena itu, penyusunan daftar calon penerima harus dilakukan melalui mekanisme yang terukur, berdasarkan pedoman teknis yang berlaku, serta memperhatikan asas keadilan, proporsionalitas, dan prioritas bagi mahasiswa yang paling membutuhkan.
Sebagai tindak lanjut, setiap program studi akan segera mengusulkan nama-nama calon penerima untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi dan wawancara. Seluruh tahapan seleksi ditargetkan rampung pada Agustus 2026 sehingga penyaluran Beasiswa Amil Zakat dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat kepada mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.
