Palopo, 8 September 2026– Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo melaksanakan Pekan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Fakultas Syariah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan, tata kelola, dan layanan akademik di lingkungan Fakultas Syariah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan diawali dengan penerimaan dan penyambutan Tim Auditor AMI oleh pimpinan Fakultas Syariah. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah Ibu Prof. Dr. Helmi Kamal, M,HI. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) serta Tim Auditor yang telah mendukung pelaksanaan AMI. Ia berharap pelaksanaan AMI tidak sekadar menjadi kegiatan administratif dan rutinitas tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan visi dan misi Fakultas Syariah serta UIN Palopo secara berkelanjutan.
Dekan menegaskan bahwa AMI harus dipahami sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan mutu. Menurutnya, pelaksanaan AMI merupakan bentuk sinergi antara LPM dan unit pengelola untuk memastikan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) berjalan secara periodik dan berkelanjutan. Dengan demikian, berbagai program yang dilaksanakan di tingkat fakultas tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar menunjukkan keterlaksanaan, keterukuran, serta keterkaitannya dengan visi dan misi institusi.
“AMI bukan sekadar kegiatan rutin atau mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan seluruh proses penjaminan mutu berjalan sebagaimana mestinya dan terus mengalami peningkatan,” demikian substansi pesan pimpinan Fakultas Syariah dalam kegiatan tersebut. Lebih lanjut, Fakultas Syariah menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan LPM, terutama dalam menghadapi agenda akreditasi program studi. Pada tahun 2026, terdapat dua program studi di lingkungan Fakultas Syariah yang tengah mempersiapkan proses akreditasi. Fakultas menargetkan seluruh tahapan dapat diselesaikan secara optimal hingga proses pengajuan dan asesmen lapangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda strategis Fakultas Syariah untuk mendorong peningkatan status akreditasi program studi menuju unggul.

Dalam konteks tersebut, Fakultas Syariah juga berharap mendapatkan pendampingan dan arahan dari LPM agar seluruh dokumen dan substansi yang dipersiapkan memenuhi ketentuan akreditasi yang berlaku. Komitmen tersebut menjadi semakin penting seiring dengan adanya perkembangan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 telah mengubah sebagian ketentuan dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, termasuk aspek penyelenggaraan penjaminan mutu dan mekanisme akreditasi. Regulasi terbaru tersebut menegaskan pentingnya sistem penjaminan mutu yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua LPM UIN Palopo Bapak Prof. Dr. H. Muamar Arafat Yusmad, S.H.,M.H menegaskan bahwa pelaksanaan AMI tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan unit kerja. AMI merupakan proses evaluasi untuk mengidentifikasi capaian, menemukan ruang perbaikan, serta memastikan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) menjalankan tata kelola sesuai standar mutu yang ditetapkan institusi. Karena itu, auditor dan auditee diharapkan membangun komunikasi yang terbuka, objektif, dan konstruktif selama proses audit berlangsung.
Ketua LPM juga menekankan bahwa kualitas sistem penjaminan mutu internal menjadi fondasi penting bagi pencapaian mutu institusi secara keseluruhan. SPMI yang kuat pada tingkat internal akan memberikan dukungan terhadap kesiapan institusi dalam menghadapi proses penjaminan mutu eksternal, termasuk akreditasi program studi. Oleh karena itu, AMI perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya mutu, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Dalam pelaksanaan AMI Fakultas Syariah Tahun 2026, tim auditor ditugaskan untuk melakukan audit pada sejumlah program studi. Untuk Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), audit dilakukan oleh Zulayka Muchtar, S.H.,M.H; Program Studi Hukum Keluarga (HK) oleh Yulia Ramadani, S.H.,M.H; sedangkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) oleh Juli Daniati Lestari S.H.,M.H.. Pelaksanaan audit selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan temuan, rekomendasi, dan rencana tindak lanjut yang terukur hingga tahap Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Pimpinan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI tahun ini berlangsung di tengah padatnya agenda akademik, khususnya pada awal tahun akademik dan berbagai kegiatan fakultas. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen Fakultas Syariah untuk mengikuti seluruh tahapan audit secara serius dan kooperatif. Seluruh unit diharapkan memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan agar proses audit dapat berlangsung efektif.
Melalui Pekan AMI 2026, Fakultas Syariah UIN Palopo menegaskan komitmennya untuk menjadikan penjaminan mutu sebagai bagian integral dari tata kelola akademik. AMI diharapkan tidak berhenti pada identifikasi temuan, tetapi menghasilkan tindak lanjut konkret yang dapat memperkuat kinerja fakultas, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta mendukung kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi.
Dengan demikian, Pekan AMI Fakultas Syariah Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu melalui kolaborasi antara pimpinan, program studi, dosen, tenaga kependidikan, LPM, dan auditor. Semangat yang dibangun bukan sekadar memenuhi standar, melainkan memastikan bahwa standar tersebut benar-benar diimplementasikan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan demi terwujudnya Fakultas Syariah yang semakin unggul dan berdaya saing.
