Palopo – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Palopo. Prof. Dr. H. Muammar Arafat, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Palopo, resmi ditetapkan sebagai Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (RIB) Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 121 Tahun 2026 tentang Penetapan Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama.
Penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan Kementerian Agama terhadap kompetensi akademik, integritas, serta rekam jejak penelitian yang dimiliki para akademisi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan. Sebagai reviewer nasional, Prof. Muammar Arafat akan berperan dalam melakukan penilaian proposal penelitian, mengevaluasi pelaksanaan riset, memvalidasi luaran penelitian, serta memberikan rekomendasi terhadap hasil penelitian yang didanai melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit.
Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (RIB) atau MoRA The AIR Funds Program merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan meningkatkan kualitas penelitian, memperkuat budaya riset di Perguruan Tinggi Keagamaan, serta menghasilkan inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Melalui program ini, proses seleksi dan evaluasi penelitian dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan reviewer yang memiliki kapasitas akademik di bidangnya.
Bagi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Palopo, capaian ini menjadi bukti bahwa dosennya memiliki daya saing dan pengakuan di tingkat nasional. Kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama diharapkan semakin mendorong peningkatan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, serta kolaborasi riset yang berdampak bagi pengembangan keilmuan, khususnya di bidang hukum ekonomi syariah.
Keberhasilan Prof. Dr. H. Muammar Arafat, S.H., M.H. juga diharapkan menjadi inspirasi bagi sivitas akademika Fakultas Syariah untuk terus mengembangkan budaya akademik yang unggul, inovatif, dan produktif dalam menghasilkan penelitian yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Seluruh keluarga besar Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Palopo menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas amanah yang diberikan kepada Prof. Dr. H. Muammar Arafat, S.H., M.H. Semoga kepercayaan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem riset nasional dan meningkatkan kualitas penelitian di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.