Fakultas Syariah dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo Teken MoA : Penguatan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Terkait Pendaftaran Merek Dagang

Palopo – Fakultas Syariah UIN Palopo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bertempat di Ruang Dekanat Fakultas Syariah, hari ini dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Syariah UIN Palopo dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo. (07/11/2025)

Kerja sama ini berfokus pada penguatan layanan konsultasi hukum gratis bagi pelaku UMKM, terutama dalam hal pendaftaran dan perlindungan merek dagang. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, dengan memberikan pendampingan hukum agar pelaku usaha kecil mampu melindungi identitas dan nilai ekonomi produknya secara legal.

Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah, Dr. Fasiha, M.E.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku UMKM.

“Fakultas Syariah memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan konsultasi hukum. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelaku UMKM mendapatkan pendampingan hukum yang tepat, khususnya dalam perlindungan hak kekayaan intelektual seperti merek dagang,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Syariah, Muh. Darwis, M.Ag., yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mendukung penguatan kapasitas hukum masyarakat.

“Kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM ini diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa dan dosen untuk berkontribusi langsung melalui pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil, sebagai implementasi nyata dari tridharma perguruan tinggi,” ujarnya.

Kerjasama ini juga dihadiri Ketua Laboratorium Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah, Wawan Haryanto, S.H., M.H., CLA.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo, Supiati, S.E.,M.M, menyambut baik kolaborasi ini. “Kami melihat banyak UMKM di Palopo yang belum memahami pentingnya pendaftaran merek dagang. Melalui kerja sama ini, kami optimis pendampingan dari Fakultas Syariah akan membantu UMKM naik kelas dan lebih kompetitif,” jelasnya.

Penandatanganan MoA ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Fakultas Syariah sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem usaha yang berdaya saing, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai syariah. Ke depan, kedua pihak akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan kegiatan klinik hukum UMKM, sosialisasi hukum ekonomi syariah, dan pelatihan pendaftaran merek bagi pelaku usaha di Kota Palopo.

Tinggalkan komentar