Palopo — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung program pembinaan hukum di daerah, Fakultas Syariah UIN Palopo melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan. (6/10/2025)
Kegiatan penandatanganan ini menandai langkah strategis antara dunia akademik dan lembaga pemerintah dalam memperkuat sinergi pendidikan hukum dan implementasi nyata di masyarakat. Dekan Fakultas Syariah UIN Palopo dan perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk menandatangani kesepakatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.

Salah satu poin utama kerja sama ini adalah penempatan mahasiswa hukum Fakultas Syariah dalam kegiatan magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah dibentuk di desa dan kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan. Melalui program ini, mahasiswa akan terlibat langsung dalam kegiatan pembinaan dan pembudayaan hukum di tengah masyarakat, sekaligus memperoleh pengalaman praktis dalam penerapan ilmu hukum yang telah dipelajari di bangku kuliah.
Dekan Fakultas Syariah Dr. Muhammad Tahmid Nur, M.Ag menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperluas jejaring kemitraan serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menjadi agen pembinaan hukum yang berdaya guna di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat pembangunan hukum nasional melalui pendekatan ilmiah dan edukatif.
Dengan terjalinnya MoA ini, Fakultas Syariah UIN Palopo menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kolaborasi lintas lembaga dalam rangka mencetak lulusan yang tidak hanya berkompeten secara akademik, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas kehidupan hukum masyarakat di Sulawesi Selatan.