Palopo — Fakultas Syariah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam bersama mahasiswa sebagai bagian dari kegiatan penelitian Litabdimas tahun 2025 dengan judul “Integrasi Pendidikan Anti Narkoba dalam Kurikulum Perguruan Tinggi.” (15/10/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari program studi Hukum Tata Negara yang terlibat aktif dalam memberikan pandangan, pengalaman, serta rekomendasi terkait isu penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Pelaksanaan FGD dan wawancara bertujuan untuk menggali persepsi, tingkat kesadaran, serta kebutuhan mahasiswa terhadap integrasi nilai-nilai pendidikan anti narkoba dalam kurikulum kampus.
Instrumen wawancara mencakup lima fokus utama, yaitu: (1) persepsi dan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya narkoba, (2) pengalaman dan kegiatan kampus terkait pencegahan narkoba, (3) gagasan integrasi isu anti narkoba dalam kurikulum, (4) tantangan dan kebutuhan mahasiswa dalam memahami isu tersebut, serta (5) harapan dan rekomendasi untuk pengembangan program pembelajaran yang efektif.

Ketua tim peneliti, Hardianto S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pengumpulan data penelitian. “Wawancara dan FGD dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata dari mahasiswa tentang bagaimana kampus dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran dan ketahanan terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.
Kegiatan FGD dan wawancara berlangsung secara interaktif dan ditutup dengan penyampaian harapan dari mahasiswa agar pendidikan anti narkoba benar-benar diintegrasikan dalam kegiatan akademik maupun non-akademik. Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Palopo berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui jalur pendidikan tinggi.