Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Melaksanakan Kegiatan Kuliah Tamu “Alternatif Penyelesaian Sengketa”

Palopo – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, telah sukses menyelenggarakan Kuliah Tamu Mata Kuliah Alternatif Penyelesaian Sengketa pada Jum’at, 26 September 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber istimewa, Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H., M.Si., M.Hum., Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang sekaligus pakar dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa.

Dalam paparannya, Prof. Rahayu Hartini menekankan pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan. Beliau juga menguraikan peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai sarana strategis dalam menangani berbagai persoalan di bidang jasa keuangan.

Acara ini disambut antusias oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Palopo yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait praktik mediasi, arbitrase, dan bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fitriani Jamaluddin, M.H menyampaikan apresiasi kepada Prof. Rahayu Hartini atas ilmu dan pengalaman berharga yang dibagikan, serta menegaskan bahwa kegiatan kuliah tamu seperti ini merupakan bagian dari upaya memperluas wawasan akademik mahasiswa, sekaligus mendukung visi Universitas Islam Negeri Palopo sebagai Smart and Green Campus.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami berbagai model penyelesaian sengketa alternatif dan mampu menerapkannya dalam praktik hukum di masa depan.

Tinggalkan komentar