Palopo – Program Studi Hukum Keluarga Islam telah sukses menyelenggarakan Kuliah Tamu pada Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber istimewa, Prof. Dr. Nur Lailatul Musyafa’ah, Lc., M.Ag., Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya yang dikenal sebagai pakar dalam bidang hukum keluarga Islam.

Dengan mengusung tema “Perkembangan Media Sosial dan Pengaruhnya terhadap Kajian Hukum Keluarga Islam”, Prof. Nur Lailatul menjelaskan secara mendalam bagaimana media sosial turut membentuk pola pikir masyarakat dalam memahami hukum keluarga Islam. Beliau menekankan bahwa literasi digital sangat penting agar masyarakat, khususnya mahasiswa, mampu menyikapi perkembangan teknologi secara kritis namun tetap berlandaskan nilai-nilai syariat.
Acara ini mendapat sambutan hangat dari mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah UIN Palopo. Antusiasme terlihat dari interaksi aktif peserta yang mengajukan pertanyaan serta berdiskusi terkait isu-isu kontemporer hukum keluarga Islam di era digital.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami relevansi hukum keluarga Islam dengan dinamika sosial masyarakat modern, serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai keilmuan dengan perkembangan teknologi.